Patrich Wanggai diduga menganiaya warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta, Lalu Dhimas Ajie, pada 11 April 2019. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, membenarkan kabar penetapan status Patrich Wanggai sebagai tersangka. Pesepak bola 31 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 2 Juli 2019. "Ya benar (Patrich sudah jadi tersangka)," tulis Yuliyanto via pesan WhatsApp, dilansir dari Tribun Jogja, Rabu (17/7/2019). Di sisi lain, kuasa hukum korban, Alam Dikorama, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui penetapan Patrich Wanggai sebagai tersangka sejak 6 Juli 2019. Keluarga korban pun berharap polisi menangani kasus penganiayaan tersebut secara profesional. "Karena ini menyangkut penganuayaan 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif," kata Alam Dikorama. "Namun, kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua pada penyidik dan kami yakin polisi bertindak secara profesional," ujar dia menambahkan.
Wednesday, July 17, 2019
Patrich Wanggai Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan
![Patrich Wanggai Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan](http://tempek.ga/img/nophoto-s.png)
Post a Comment
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
5 Olahraga yang Akan Membantu Proses Diet Para Cewek. Lakukan Rutin, Biar Dietmu Nggak Percuma! Percuma ngurangin makan, kalau buat olah...
-
Semua orang tahu bahwa manfaat olahraga yang utama adalah membuat tubuh lebih sehat. Selain tubuh yang sehat, tahukah Anda bahwa khasia...
-
Dunia olahraga memerlukan kejujuran dan keterbukaan. Olahraga itu sendiri sesungguhnya berfungsi membangun sifat jujur dan terbuka, serta ...
Total Pageviews
Popular Posts
Contact Form
Powered by Blogger.
Blog Archive
- July 2019 (24)
- June 2019 (3)
- May 2019 (10)
- April 2019 (21)